Sekelebat Info.. #7 Aturan Baru Bagi Pesepeda
Bismillaahirrahmaanirrahiim Assalamu'alaikum wr.wb. Kembali lagi bersama saya di Sekelebat Info. Info kali ini masih gak jauh dari Corona. Yaa semua ini emang gara gara Corona, enyah kau coronaaaaa -_- Semenjak virus ini menyerang kita jadi sering lihat banyak sekali, dua kali, tiga kali dan bahkan berkali kali pesepeda berkeliaran dijalanan. "Di jalan apa kali bang?" Jalan bot jalan... Dan semenjak itu pula terbitlah matahari dari barat. "Ehh coy coy coy istighfar" Ya Allah keceplosan maaf maaf. Yak terbitlah beberapa aturan bagi pengguna sepeda dari Kementerian Perhubungan (Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan Raya). Berikut beberapa aturannya. Yang Pertama, Pesepeda yang berkendara di jalan dilarang membiarkan sepedanya ditarik oleh kendaraan bermotor dengan kecepatan yang membahayakan keselamatan dengan sengaja. Untuk kasus ini saya belum pernah liat secara langsung sih tapi kalo yang didorong sering bgt tuh...